"Dari pemeriksaan sementara, diskotek ini telah memproduksi 2 tahun," kata Kepala BNPP DKI Jakarta Brigjen Johnypol Latuperissa di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johnypol memastikan kandungan air yang dijual dalam bentuk kemasan mineral ini mengandung narkotika. Ia juga menyebut pihaknya telah menetapkan beberapa tersangka.
"Perkiraan tersangka kemungkinan lebih dari satu orang," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Prosekusor dan Psikotropika BNN Anjan Pramuka Putra mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan di Diskotek MG ditemukan sebuah ruangan yang menjadi tempat produksi sabu liquid itu.
"Kita perkirakan memproduksi sabu dan ekstasi," ucapnya.
"Peralatan dan bahan yang jumlahnya cukup besar. Kita klasifikasikan cukup besar dan memproduksi narkoba dari berbagai jenis," sambungnya. (fiq/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini