Penipu bernama Saudik Afandi Nur (39) ini berhasil menipu 3 orang korbannya di sejumlah wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan kerugian mencapai Rp 500 juta. Saudik ditangkap di sebuah rumah kost, Jalan Anuang, Makassar, Sabtu (16/12).
"Penangkapan ini hasil dari koordinasi antara Polda Kalteng dan Resmob Polda Sulsel. Tersangka diketahui berada di daerah Anuang, lalu kami grebek tempat persembunyiannya," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sahbara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah kartu identitas milik pelaku penipuan Foto: Reinhard Soplantila/detikcom |
Edy mengatakan korban pertama Saudiq bernama Arman. Pelaku meminta uang Rp 350 juta untuk ditransfer ke rekening banknya. Korban kedua bernama Raden yang langsung memberinya uang sebesar Rp 100 juta dengan cara transfer.
"Pelaku juga mengaku pernah mengaku sebagai suruhan bapak Wakapolri dan menjanjikan kepada seorang korban, bahwa anaknya bisa masuk polisi dengan biaya Rp 200 juta tetapi meminta down payment sebesar Rp 50 juta," tutur Edy.
Barang bukti yang diamankan polisi Foto: Reinhard Soplantila/detikcom |
Selanjutnya, untuk proses hukum pelaku, Tim Polda Sulsel langsung menyerahkan pelaku ke Polda Kalimantan tengah untuk menjalani hukumannya.
(ams/ams)












































Sejumlah kartu identitas milik pelaku penipuan Foto: Reinhard Soplantila/detikcom
Barang bukti yang diamankan polisi Foto: Reinhard Soplantila/detikcom