Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Biro Umum Setjen Kemenang Syafrizal saat berbincang, Sabtu (16/12/2017) malam. Kesiapan kantor Kemenag menyediakan lahan parkir tak terlepas dari rasa empati terhadap massa yang akan menyuarakan kepedulian mereka atas isu Palestina.
"Begini, suratnya belum ada tapi kita tentu empati kita terhadap yang begini-begini. Presiden aja kan sudah ngomong di KTT OKI, sehingga kalau memang diperlukan, saya selaku biro umum tentu kita izinkan," ucap Syahrizal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Syahrizal menyebut tidak semua kendaraan bisa diparkirkan di kantor Kemenag yang terletak di Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4, Jakarta Pusat. Kendaraan berukuran besar, seperti bus, tidak dia perbolehkan parkir di kantornya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut tempat parkir bagi peserta aksi tidak diatur secara spesifik. "Parkir masing-masing," ucap Argo.
(gbr/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini