Curi Start, Calon Bupati Gunungkidul Dipanwaskan

Curi Start, Calon Bupati Gunungkidul Dipanwaskan

- detikNews
Rabu, 08 Jun 2005 15:06 WIB
Yogyakarta - Mencuri jelas perbuatan haram. Termasuk mencuri start kampanye. Gara-gara itulah seorang calon bupati (cabup) Gunungkidul Provinsi Yogyakarta dilaporkan ke Panwasda.Pasangan Gandung Pardiman dan Untung Santosa, hari ini Rabu (8/6/2005) dilaporkan oleh Koalisi Pilkada Bersih yang merupakan gabungan jaringan pemantau dan LSM. Anggota perwakilan Koalisi Pilkada Bersih itu melaporkan langsung kepada Panwas Gunungkidul di kantor Panwas di Kompleks Sewokoprojo, Wonosari.Koalisi Pilkada Bersih diwakili Suharjono dari KIPP Gunungkidul dan Tri Wahyu dari Forum LSM DIY. Sedangkan Panwas Gunungkidul yanghadir di antaranya Ketua Pipiet Suryo Priadi, Iskanto AR, Sudarman dan Supriadi.Dalam pertemuan pukul 11.30 - 13.30 WIB, Suharjono mengungkapkan, salah satu calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul nomor urut 2 yaitu pasangan Gandung Pardiman dan Untung Santosa dari Golkar, telah menucuri start kampanye sebelum kampanye resmi digelar pada tanggal 9 Juni 2005. Kampanye nantinya berlangsung selama 14 hari."Kami menduga kuat pasangan ini telah melakukan pelanggaran saat prakampanye," kata Suharjono sambil menunjukkan beberapa lembar fotokopian kliping koran media lokal Yogyakarta.Selain memasang iklan di koran katanya, Gandung juga telah membagikan ribuan stiker, kalender, spanduk dan poster yang dipasang di desa-desa dan jalan-jalan di wilayah Gunungkidul.Iklan yang dipasang di dua koran itu terpasang cukup besar sekitarseperempat halaman plus beritanya. Iklan yan dipasang itu terdapat tanda nomor urut 2 disertai foto saat Gandung bersama Untung mengucapkan ikrar calon kepala daerah saat Musda Partai Golkar DIY yang dibuka Wapres Jusuf Kalla.Iklan itu juga memuat foto saat Gandung bersama Untung dan Sumarno PRS, calon wakil bupati Bantul, menandatangani surat pernyataan ikrar. Di situ juga terdapat tanda tangan Jusuf Kalla sebaga ketua umum DPP Partai Golkar, Surya Paloh sebagai ketua Dewan Penasihat dan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai anggota Dewan Penasihat Partai Golkar."Iklan di koran sebelum masa kampanye resmi digelar itu sama saja mencuri start kampanye. Kami juga menemukan potongan iklan itu juga disebar di desa-desa," tegas Suharjono.Rapat PlenoPanwas Gunungkidul belum mengambil sikap atas laporan Koalisi Pilkada Bersih itu. Panwas berjanji segera mengkaji laporan itu setelah menggelar rapat pleno bersama semua anggota panwas."Maaf, kami belum bisa menjawab seluruhnya dan harus mengkaji laporan itu selama tujuh hari serta melakukan rapat lebih dulu. Kami juga harus mencari masukan dan tambahan data, apakah iklan seperti ini sudah dianggap sebagai curi start kampanye atau tidak," kata Pipiet diplomatis.Ketika ditanya mengenai spanduk dan poster yang dipasang oleh semua peserta Pilkada Gunungkidul, Pipiet mengatakan pihaknya tidak bisamenertibkan spanduk-spanduk tersebut. "Spanduk-spanduk seperti itu yang menertibkan seharusnya adalah Satpol PP, bukan Panwas," tukas Pipiet. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads