"Korban pemerasan itu dua anggota Polri yang baru pulang tugas ingin kembali Polres Rokan Hilir (Rohil). Di tengah jalan mereka dihadang pelaku dengan membawa gancu," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Sabtu (16/12/2017).
Guntur mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Rohil. Barang bukti yang diamankan, satu gancu untuk mengancam para korbannya, dan uang sekitar Rp 60 ribu hasil dari memalak warga yang melintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti gancu yang diamankan dari pelaku Foto: dok. Istimewa |
"Lantas kedua anggota tadi menyampaikan kalau mereka akan pulang ke Polres Rohil. Tapi pelaku malah memukul mobil dengan gancu tadi. Sambil bilang,'kenapa rupanya kalau polisi," kata Guntur.
Anggota Polri tadi masih bersedia memberikan uang Rp 5.000 kepada pelaku sambil melanjutkan perjalanan. Namun, rupanya aksi pelaku tak berhenti sampai di situ saja.
"Rupanya tidak hanya anggota saja yang diperas pelaku. Warga yang melintas lainnya juga menjadi korban," kata Guntur.
Kedua anggota kemudian menghubungi Polsek Mandau di Kabupaten Bengkalis. Pasalnya lokasi tempat pemerasan itu masuk wilayah hukum Bengkalis. Atas laporan itu, pelaku kemudian diamankan.
"Namun setelah dilakukan pengecekan di lokasi ternyata wilayah itu masih masuk Rohil. Jadi akhirnya pelaku diserahkan ke Polres Rohil," tutup Guntur.
(cha/ams)












































Barang bukti gancu yang diamankan dari pelaku Foto: dok. Istimewa