Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Sabtu (16/12/2017). Guntur menjelaskan awalnya pihak Polres Kuansing mendapatkan informasi adanya seorang perempuan yang mengedarkan narkoba di Desa Pangean, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, Riau.
"Dari informasi tersebut, lantas tim mencoba menelusuri pelaku. Karena informasinya pelaku seorang wanita lantas diikutsertakan anggota polwan," kata Guntur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, kata Guntur, wanita muda ini mengelak membawa narkoba. Namun anggota polwan langsung diminta melakukan pemeriksaan badan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (15/12) malam.
"Saat itu ditemukan dua paket sabu yang disimpan pelaku dalam bra yang dia kenakan. Kini pelaku sudah diamankan dan dilakukan pengembangan dari siapa dia mendapatkan pasokan sabu," tutup Guntur. (cha/jor)











































