Anggota KPUD DKI Reza Patria Bantah Kabur dari Jakarta
Rabu, 08 Jun 2005 14:56 WIB
Jakarta -
Meski Kejati DKI Jakarta telah memerintahkan penahanan, anggota KPUD DKI Reza Patria masih lenggang kangkung. Dia belum dijebloskan ke bui terkait dugaan korupsi KPUD.Padahal Kejati DKI Jakarta telah memerintahkan tiga tersangka dugaan korupsi di KPUD DKI ditahan. Mereka yakni Bendahara KPUD DKI Neneng Palupi, anggota KPUD DKI Reza Patria dan Ketua KPUD DKI M Taufik. Namun, baru Neneng yang menginap di Rutan Pondok Bambu sejak Selasa (7/6/2005) malam. M Taufik yang akan dibui di Rutan Salemba masih terbaring sakit di RS Agung. Sedangkan Reza disebut-sebut telah meninggalkan Jakarta."Nggak, dia masih ada di Jakarta dan menunggu panggilan dari Kejati," kata kuasa hukum Reza Patria, Aris Harahap, di Kantor Kejati, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2005).Aris menegaskan kliennya siap menjalani pemeriksaan. "Sampai saat ini Pak Reza belum dipanggil. Dia siap kapan saja apabila dipanggil," imbuhnya.Penetapan Reza sebagai tersangka dilakukan Selasa malam, bersamaan dengan penahanan Neneng. Bersama Taufik, mereka dianggap bertanggung jawab atas penyelewengan 25% dari Rp 168,6 miliar dana APBD untuk pemilu yang dikucurkan untuk KPUD DKI.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































