Dua Kelompok Pro & Kontra Demo Korupsi Cawali Semarang

Dua Kelompok Pro & Kontra Demo Korupsi Cawali Semarang

- detikNews
Rabu, 08 Jun 2005 14:47 WIB
Semarang - Tak diprosesnya dugaan korupsi yang melibatkan calon walikota (cawali) Kota Semarang, Sukawi Sutarip, membuat dua kelompok massa turun jalan. Polisi pun bekerja keras mencegah bentrok dalam demo pro dan kontra itu.Demo yang dikhawatirkan bentrok itu terjadi di Kejaksaan Negeri Semarang, Jl. Abdurahman Saleh, Rabu (8/6/2005). Satu kelompok mengatasnamakan Komite Rakyat Penangkap Koruptor (KRPK), kelompok lainnya mengklaim sebagai Komite Bersama Peduli Hukum (KBPH).Kelompok pertama mendukung pengusutan dugaan korupsi Sukawi Sutarip. Menurut mereka, cawali dari PKB, PPP, dan PAN ini terlibat secara langsung dalam penjualan gedung eks BDNI, korupsi APBD terutama dalam pengadaan beasiswa dan buku ajar."Seharusnya dugaan korupsi seperti ini harus diproses secepatnya. Ini penting agar calon walikota yang sudah ditetapkan KPU punya track record bersih di hadapan pemilih," kata Korlap Sunu Wiwit Pajar di sela-sela aksi.Kelompok kedua berpendapat sebaliknya. Mereka yang jumlahnya dua kali lipat dibanding kelompok pertama menyatakan, Kejari harus independen dalam menangani kasus korupsi. Tidak dalam pengaruh kelompok mana pun.Massa pro Sukawi datang lebih awal. Mereka batal bubar ketika melihat aktivis KRPK yang terdiri dari PRD, LMND, dan buruh itu tiba di lokasi. Tampaknya, mereka sengaja menandingi demo anti Sukawi. Kejari pun riuh rendah dengan orasi para demonstran.Agar tak terjadi bentrok, polisi memisahkan lokasi aksi kedua kelompok itu. Kelompok anti Sukawi dipersilahkan masuk ke halaman Kejari. Sedangkan, kelompok pro Sukawi ditempatkan di luar. Keduanya dibentengi puluhan polisi dari Polres Semarang Barat.Ketika aktivis KRPK yang jumlahnya hanya 20-an itu membubarkan diri sekitar pukul 11.50 WIB, polisi sibuk mengarahkan agar kedua kelompok tak berpapasan. Beberapa saat kemudian, sejumlah polisi akhirnya meminta kelompok pro Sukawi membubarkan diri.Sukawi Sutarip adalah mantan walikota yang lengser dua bulan lalu. Oleh beberapa kalangan, ia dituduh ikut terlibat korupsi APBD. Dalam kasus yang nilainya miliaran rupiah itu, sejumlah mantan anggota DPRD sudah diadili, bahkan ada yang ditahan di LP Kedung Pane. Tapi hingga belum ada tanda-tanda proses hukum terhadap Sukawi. (nrl/)


Berita Terkait