"Status tsunami sudah diakhiri," ujar Kabag Humas BMKG Hary Tirto Djatmiko saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (16/12/2017).
Status diakhiri itu artinya status tsunami sudah melewati batas jam. Aturan status tsunami adalah 2 jam sejak ditetapkannya status pertama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Status diakhiri berbeda dengan status dicabut. Diakhiri artinya sudah melewati batas jamnya," ucap Hary.
Sebelumnya, BMKG melaporkan gempa berkekuatan 6,9 skala Richter terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Lokasi gempa berada di 7,75 LS dan 108,11 BT dengan posisi 11 km arah barat daya dari Tasikmalaya. Pusat gempa berada di kedalaman 107 km.
(rvk/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini