Keluarga Korban Pembunuhan di Serang Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Keluarga Korban Pembunuhan di Serang Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 15 Des 2017 17:59 WIB
Serang - Keluarga S (18), korban pembunuhan dan perkosaan di Serang ingin keempat pelaku dihukum setimpal. Keluarga juga meminta agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Harapan pihak keluarga kasus ini betul-betul maju ke proses hukum lanjut dan mendapatkan hukuman setimpal," kata Kapolres Serang AKBP Wibowo kepada detikcom bercerita, Serang, Banten, Jumat (15/12/2017).

Wibowo mengatakan, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan keluarga korban di Mapolres Serang. Mereka menurutnya sudah menerima kejadian pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh ER (17), DS (23), R (30) dan RD (28) sebagai musibah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga mengatakan, antara korban S dan ER sebagai otak pembunuhan memang sudah saling mengenal. Keduanya bertetangga desa di satu Kecamatan Cikeusal. Dari hasil pertemuan, pihak keluarga korban juga berjanji tidak akan melakukan balas dendam ke keluarga pelaku.

"Saya salut bahwa pihak keluarga ini musibah dan tidak perlu diperpanjang, artinya tidak akan mungkin ada revenge atau tindakan lain kepada pihak keluarga tersangka," katanya.

Kepolisian, Wibowo menambahkan akan melakukan proses hukum secepatnya terkait pembunuhan dan pemerkosaan tersebut. Hal-hal yang memberatkan akan dicantumkan oleh kepolisian apalagi korban masih ketegori di bawah umur.

"Hal yang memberatkan kita cantumkan, contohnya korban (juga) masih di bawah umur," katanya. (bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads