Polda Metro Belum Tetapkan Tersangka Bom Pamulang

Polda Metro Belum Tetapkan Tersangka Bom Pamulang

- detikNews
Rabu, 08 Jun 2005 12:56 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya belum menetapkan satu pun tersangka dalam peledakan bom yang terjadi Rabu subuh di Kompleks Witana Harja, Pamulang. Hingga kini status Abu Jibril alias M Iqbal masih sebagai saksi korban peledakan.Hal ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (8/6/2005)."Kita belum menahan satu orang pun, dan kita juga belum menetapkan dia (Abu Jibril) sebagai tersangka. Sampai sekarang dia masih bebas," kata Firman Gani.Firman Gani mengaku tidak tahu di mana saat ini Abu Jibril berada. Firman menegaskan hal itu saat menjawab pertanyaan wartawan yang menyampaikan keluhan pengacara Abu Jibril dari Tim Pembela Muslim yang kesulitan mendampingi kliennya."Tadi pagi dia masih bincang-bincang dengan saya. Dia kita mintai keterangan di rumahnya," tutur Firman. Diakui Firman, ketidaktahuannya soal posisi Abu Jibril ini karena polisi belum menetapkan Abu Jibril sebagai tersangka.Dari hasil perbincangan tersebut, kata Firman, saat ledakan terjadi Abu Jibril sedang berada di masjid untuk menunaikan salat subuh. Saat kembali ke rumahnya usai salat, Abu Jibril mendapati banyak orang di pekarangan rumahnya, dan tidak lama kemudian datang petugas dari kepolisian. "Setiap waktu salat tiba, Abu Jibril memang selalu salat di masjid," ujar Firman Gani. Bom yang meledak di pekarangan rumah Abu Jibril ini sempat mengagetkan penduduk di sekitar kompleks perumahan tersebut. Hingga kini rumah tipe 70 yang dikontrak Abu Jibril itu masih dijaga ketat. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini