ER dibantu 3 temanya, yakni Ds (23), R (30), Rd (28).
"ER masih status di bawah umur, sudah saling kenal (dengan korban)," kata Kapolres Serang AKBP Wibowo saat jumpa pers di Mapolres Serang, Kota Serang, Banten, Jumat (15/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Janjian, memang berjanji untuk ketemu dengan pelaku di TKP," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengutarakan isi hatinya tapi ditolak oleh korban. Karena sakit hati, ER kemudian marah dan memperkosa korban. Karena berontak, pelaku membenturkan korban ke batu dan menenggelamkannya ke sungai hingga meninggal dunia.
"Karena berontak, oleh pelaku ER, korban dibenturkan kepalanya, termasuk ditenggelamkan ke sungai hingga meninggal dunia. Pada saat meninggal dunia masih tetap disetubuhi," ujarnya.
Dua pelaku lain, yaitu DS dan R, yang saat itu berada di lokasi, berperan membantu pelaku dengan cara memegangi kaki dan tangan korban. Sedangkan R datang kemudian untuk membatu menenggelamkan korban ke sungai dengan cara menyilangkan bambu untuk menahan mayat agar tidak ditemukan.
"Bambu yang ada untuk menahan supaya dikubur tidak naik (ke permukaan)," katanya. (bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini