"Objek yang terbakar rumah tinggal. Dari data, satu rumah yang terbakar. Pemilik atas nama Bu Nur Fitriani. Penyebab, dugaan sementara korsleting," kata petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakut, Subarlan, ketika dihubungi, Jumat (15/12/2017).
Dia mengatakan api berhasil dipadamkan pada pukul 13.40 WIB. Petugas menerima informasi kebakaran di Jalan Malaka III, Cilincing, Jakarta Utara, itu pada pukul 13.07 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. (jbr/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini