"Saya minta kepada semua staf kejaksaan, jangan gadaikan idealisme penegakan hukum, janganlah hanya kejar kepentingan sesaat dan kepuasan duniawi, karena jika seperti itu pertaruhannya nggak cuma nama baik dan integritas, tapi mencoreng nama keluarga dan runtuhnya wibawa institusi," ujar Prasetyo di Badan Diklat Kejaksaan, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2017).
Hal itu disampaikan Prasetyo dalam penutupan rapat kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) tahun ini. Rapat kerja itu digelar dari Senin (11/12) hingga hari ini yang diikuti 255 jaksa dari seluruh kejaksaan tinggi di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesan Prasetyo pada para anak buahnya untuk menjaga integritas sudah kerap disampaikan. Seringkali, pesan itu diucapkan Prasetyo ketika anak buahnya terjerat dalam kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK seperti yang terjadi sepanjang tahun 2017 ini.
Tercatat ada 2 jaksa yang dijerat KPK untuk tahun ini yaitu Parlin Purba (Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu) dan Rudi Indra Prasetya (Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan). Sedangkan, pada tahun lalu, ada 3 jaksa yang ditangkap yaitu Fahri Nurmalo dari Kejati Jawa Tengah, Devianti Rohaini dari Kejati Jawa Barat, dan Farizal dari Kejati Sumatera Barat. (dhn/dhn)











































