Resmi Cabut Raperda Terkait Reklamasi, Anies Bentuk Tim Khusus

Resmi Cabut Raperda Terkait Reklamasi, Anies Bentuk Tim Khusus

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 15 Des 2017 09:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Marlinda/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi untuk dikaji ulang. Dua raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Untuk menindaklanjuti pencabutan dua raperda tersebut, Anies mengaku akan membentuk tim khusus. Tim khusus itu nantinya melakukan penataan secara konseptual dalam raperda yang baru.

"Kita akan nanti membentuk tim kita akan nanti melakukan penataan secara konseptual," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies menjelaskan penataan secara konseptual tersebut. Nantinya tim akan memperhatikan faktor sosiologis, faktor ekonomis, faktor geografis, dan faktor strategis global serta aspek keamanan. Tujuannya agar pantai di Jakarta memiliki nilai strategis secara nasional.


[Gambas:Video 20detik]


"Dan dari tim ini kemudian akan muncul rumusan konsep penataannya, yang lalu nanti kita akan terjemahkan dalam bentuk rancangan perda yang baru," katanya.

"Kita akan pastikan sesuai dengan janji kita bahwa kita akan memanfaatkan seluruh wilayah pantai Jakarta untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan umum. Penerjemahannya nanti perlu waktu sesudah tim sudah dirumuskan dan membuat kajian-kajiannya," lanjutnya.

Baca Juga: Alibi Relokasi Demi Reklamasi

Anies mengaku hingga saat ini belum ada nama-nama orang yang akan direkrutnya untuk bergabung dalam tim itu. Namun ia mengaku telah mempersiapkannya.

"Tim ini nanti akan bekerja. Belum diumumkan orangnya, namanya. Tapi kita sudah mempersiapkan," ujarnya.


(hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads