"Pelaku Haykal ini merupakan penadah handphone curian yang dijual pelaku penjambretan Rere dan Cecep. Sedangkan Rere dan Cecep masih kami kejar," kata Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya Nugraha kepada detikcom, Kamis (14/12/2017).
Haykal ditangkap di Jembatan Bongkaran, Jl Sumenep, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/12) pukul 09.00 WIB, setelah menerima ponsel milik korban dari Rere dan Cecep. Penjambretan yang menimpa Intan Permata Sari (27) terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 08.00 WIB, Kamis (14/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam waktu hitungan detik, tas korban pun berpindah tangan ke pelaku, yang langsung tancap gas ke arah Monas. Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 09.00 WIB, polisi berhasil menangkap Haykal sesaat setelah menerima ponsel milik korban dari Rere dan Cecep.
"Rere dan Cecep berhasil melarikan diri," ucapnya.
Namun, pada saat bersamaan, polisi menangkap pria bernama alias Botak. Botak juga sering menjual ponsel hasil penjambretan kepada tersangka Haykal. Haykal adalah seorang residivis yang pernah ditangkap Polsek Tanah Abang.
"Menurut pengakuan tersangka Botak, dia sudah sering melakukan penjambretan. Pengakuannya sudah ratusan kali, sampai tidak terhitung lagi," lanjut Ari.
Dalam kasus ini, polisi menyita 1 unit iPhone 4, 1 unit ponsel Samsung, serta dompet dan KTP milik pelaku. Polisi juga menyita 1 unit motor yang digunakan Rere dan Cecep yang diserahkan kepada tersangka Haykal.
"Motor tersebut digunakan untuk menjambret. Saat pelaku melakukan aksinya, pelat nomor belakang itu dilepas agar tidak teridentifikasi oleh korban atau warga," tutur Ari.
Sementara itu, Intan mengapresiasi polisi atas kecepatan dan kesigapan dalam menangkap pelaku. "Terima kasih kepada pak polisi yang sangat cepat menangkap pelaku. Saya dijambret pukul 08.00 WIB waktu mau berangkat kerja. Pukul 09.00 WIB saya dikabari ternyata pelaku sudah ditangkap," kata Intan. (mei/dkp)











































