Anggota DPR Usul Kemenaker Buat Aturan Penunjang soal Nikah Sekantor

Anggota DPR Usul Kemenaker Buat Aturan Penunjang soal Nikah Sekantor

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 14 Des 2017 22:51 WIB
Anggota Komisi IX Okky Asokawati (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, yang membidangi ketenagakerjaan, Okky Asokawati mendukung putusan Mahkamah Konstitusi yang menghalalkan pernikahan di antara pegawai sekantor. Okky mendorong penerbitan keputusan Menaker demi menunjang putusan tersebut.

"Putusan MK harus dipatuhi dan mengikat dan harus ditindaklanjuti oleh kementerian terkait," ujar Okky kepada wartawan, Kamis (14/12/2017).


"Dengan cara mengeluarkan atau merevisi kebijakan yang dibuat sebelumnya agar disesuaikan dengan putusan MK. Misalnya, melalui keputusan Menaker terkait hal tersebut," imbuh Okky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Politikus asal Partai Persatuan Pembangunan ini yakin pernikahan di antara pegawai satu kantor tak akan menimbulkan efek negatif terhadap perusahaan.

Meski demikian, Okky mengatakan perusahaan mesti membuat aturan untuk menjaga profesionalisme pegawai mereka yang menikah satu sama lain.

"Bagi perusahaan sendiri, potensi timbulnya konflik kepentingan dalam mengambil satu keputusan internal perusahaan dapat dicegah dengan merumuskan peraturan perusahaan yang ketat sehingga memungkinkan terbangunnya integritas pekerja yang tinggi," jelas Okky. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads