Denpasar - Polda Bali telah memeriksa lima orang saksi terkait surat berbau misterius yang dikirimkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Salah seorang yang diperiksa adalah Ketua PN Denpasar Nengah Suryada, orang yang mengaku pusing setelah membuka dan membaca surat tersebut.Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban, pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan, belum penyidikan. "Kita meminta keterangan pada orang-orang yang berkaitan dengan data dan fakta terkait surat tersebut," kata Reniban.Reniban yang ditemui
detikom di Polda Bali, Jl. WR Supratman, Rabu (8/6/2005), menjelaskan, Polda Bali juga telah memeriksa staf Bagian Umum PN Denpasar. Staf yang tak disebut namanya itu adalah orang yang menerima surat yang dikirimkan Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Bali.Tiga orang lainnya yang diperiksa adalah karyawan Konjen Australia di Bali. Mereka adalah Reskiana Ramli (manajer kantor), Oka dan Ajus (sopir Konjen). Reskiana adalah orang yang mengetik surat, sedang Ajus orang yang mengantarkan surat ke PN Denpasar.Dalam pemeriksaan di Polda Bali, jelas Reniban, Reskiana menjelaskan proses pembuatan hingga alur perjalanan surat dari Konjen hingga tiba di PN pada 2 Juni lalu. Alurnya, Reskiana mengetik surat, kemudian diserahkan pada Ross Tysoe (staf temporer Konjen Australia) untuk diteken. Ross, usai meneken surat, langsung berangkat ke Singapura.Setelah diteken, surat dikembalikan kepada Reskiana. Selanjutnya surat dimasukkan amplop dan diserahkan pada Oka. Karena Oka ada keperluan, maka surat diserahkan pada Ajus yang selanjutnya mengantarkan surat itu ke PN. Surat diterima staf bagian umum PN Denpasar. Surat kemudian dibuka dan dibaca oleh Ketua PN Denpasar Nengah Suryada pada 3 Juni, dan pada saat itulah yang bersangkutan mencium bau yang menyengat dan merasa pusing.
Tidak Mengandung Zat BerbahayaDari hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri, tidak ditemukan zat kimia yang membahayakan kesehatan dalam surat yang dilaporkan berbau misterius oleh Ketua PN Denpasar itu. Juga tidak ditemukan ada zat di surat yang menyebabkan bau tajam sehingga menyebabkan orang pusing. Ini memperkuat hasil pemeriksaan sebelumnya dari Labforensik Polda Bali yang menyimpulkan hal yang sama.Sementara itu dua surat lainnya yang dikirim dari Australia kepada Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Tinggi Bali masih dalam tahap pemeriksaan di Puslabfor Mabes Polri.
(gtp/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini