Pasangan itu masing-masing untuk posisi Ketum himpunan alumni dan sekjen HA IBP periode 2017-2021. Dalam surat dengan nomor 012/OC/MUNAS/HA-IPB/XII/2017 tertanggal 7 Desember 2017, empat Paslon Ketua Umum dan Sekjen HA-IPB yang ditetapkan adalah Arif Budimanta-Gogod Tujuanto, Bambang Hendroyono-Doni Yusri, Fathan Kamil-Walneg S Jas dan Rudy Irawan-Iriana Ekasari.
Keempat Paslon Ketua Umum dan Sekjen HA-IPB Periode 2017-2021 dinyatakan lolos verifikasi oleh panitia Munas karena mendapat dukungan oleh 5 Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan 2 Dewan Pengurus Komisariat (DPK). Sebelumnya, Panitia Munas menerima 8 (delapan) Paslon Ketua Umum dan Sekjen HA-IPB Periode 2017-2021 yang diusulkan oleh DPD dan DPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rangkaian Munas V HA-IPB diagendakan Lokakarya Nasional dengan tema "Peran Strategis Alumni IPB dalam Membangun Pertanian Indonesia yang Berdaulat" yang akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Pakar dan Praktisi Keuangan Roy Sembel, Petani Inovatif Gunung Soetopo, Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan PT Bank BNI, CEO Agromaret.com Setia Darmawan Afandi dan Pengamat Ekonomi Aviliani
Berkomitmen Kedepankan Profesionalitas
Pada Rabu kemarin, empat pihak Pasangan Calon (Paslon) Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA-IPB) menandatangi Pakta Integritas untuk saling berkomitmen menciptakan Musyawarah Nasional (Munas) V HA IPB yang mengedepankan profesionalitas.
Komitmen yang pertama disepakati yaitu sanggup mengikuti proses pemilihan Ketum dan Sekjen HA-IPB dengan mengedepankan etika, moral, dan Integritas untuk kepentingan dan kemajuan HA IPB dengan turut serta menciptakan suasana pemilihan Ketum dan Sekjen HA IPB periode 2017 - 2021 yang kondusif, nyaman, aman, dan tertib dengan semangat Satu Hati Satu IPB.
Yang kedua yaitu menerima hasil pemilihan Ketum dan Sekjen periode 2017 - 2021 sesuai dengan keputusan Munas V HA IPB dengan mengutamakan pengambilan putusan terbaik melalui musyawarah dan mufakat demi persatuan dan kebaikan HA IPB, serta tetap memberikan kontribusi konstruktif dalam pengembangan HA IPB.
(fjp/van)