"Masalah itu belum kita dapatkan, pengalaman yang dulu kita tangkap, (dikirim) ke luar Jawa," kata Listyo kepada detikcom di Lebak, Banten, Kamis (14/12/2017).
Listyo mengatakan, pada saat penggerebekan dilakukan jajaran Polda Banten, di dalam gudang tersebut tidak dalam keadaan sedang memproduksi pil Zenith Carnophen. Dia memperkirakan pil tersebut diproduksi di tempat lain dan kemudian dipindahkan ke Lebak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan depresan, kalau disalahgunakan, berbahaya," katanya.
Pengungkapan gudang 2 juta pil Zenith Carnophen ini sendiri berdasarkan laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan. Terjadi bongkar-muat barang di gudang di Kampung Tb. Arum, Desa Jatimulya, Rangkasbitung, oleh orang tidak dikenal.
Setelah itu, personel Polda Banten melakukan penyelidikan dan saat digeledah, di lokasi ditemukan jutaan pil Zenith Carnophen, puluhan karung, dan drum yang diduga bahan baku obat beserta mesin pencetak obat.
Selain itu, saat ini Polda Banten masih mencari penyewa gudang. Belum ada tersangka terkait kepemilikan 2 juta pil Zenith Carnophen tersebut, tapi kepolisian sudah memeriksa empat orang, termasuk pemilik gudang.
"Belum ada tersangka, sasarannya yang menyewa. Inisialnya sudah ada. Karena belum datang lagi orangnya, kita kembangkan dari yang menyewa gudang," katanya. (bri/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini