Tarik Parkir Rp 20 Ribu, Puluhan Jukir di Makassar Dijaring Polisi

Tarik Parkir Rp 20 Ribu, Puluhan Jukir di Makassar Dijaring Polisi

Reinhard Soplantila - detikNews
Kamis, 14 Des 2017 15:15 WIB
Ilustrasi (hasan/detikcom)
Makassar - Sebanyak 20 juru parkir (jukir) dijaring tim Anti Bandit Polres Pelabuhan Makassar. Para jukir ini diketahui meresahkan warga karena menaikan tarif parkir di luar batas kewajaran, bahkan ada yang ditarik Rp 20 ribu.

Operasi ini dilakukan dalam rangka jelang hari raya Natal dan Tahun Baru. Operasi digelar menyasar kepada preman, di Pasar Butung, di Jalan Butung, Makassar.

"Operasi ini untuk memberi rasa aman jelang Natal dan Tahun Baru, mereka para pelaku parkir liar yang memberi keresahan bagi warga di pasar butung dengan menaikan tarif hingga 20 ribu rupiah," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar, di Mapolres Pelabuhan Makassar, Kamis (14/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para jukir yang berhasil terjaring operasi tersebut, tidak hanya dari kalangan orang dewasa saja. Di antaranya juga terdapat seorang bocah yang masih berumur belasan tahun. Selanjutnya aparat Kepolisian Resort Polres Pelabuhan, akan melakukan pembinaan kepada para jukir liar itu.

"Kita data, kita bina, lalu kita buat surat pernyataan untuk mereka agar tidak melakukan tindakan menaikan tarif itu lagi. Setelah itu mereka juga akan dikenakan wajib lapor ke polisi," kata Aris.

Rencanya, razia ini akan terus digelar oleh polisi, sesuai dengan perintah langsung dari Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Umar Septono, untuk membasmi premanisme di kalangan masyarakat.

"Saya perintahkan untuk tim Anti Bandit, ke beberapa titik di wilayah perekonomian, khususnya di pasar wilayah kami. Hari ini kami sudah mulai," ungkap Aris. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads