Nikah dengan Rekan Sekantor Berdampak Negatif? Ini Jawaban MK

Nikah dengan Rekan Sekantor Berdampak Negatif? Ini Jawaban MK

Denita Br Matondang - detikNews
Kamis, 14 Des 2017 15:14 WIB
ilustrasi pernikahan (Thinkstock)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menghalalkan pernikahan dengan rekan yang bekerja satu kantor. Menikah dengan rekan kerja sebelumnya dilarang karena pengusaha menganggap akan berdampak negatif ke kinerja karyawan dan perusahaan. Apa kata MK?

"Hal tersebut dapat dicegah dengan merumuskan peraturan perusahaan yang ketat sehingga memungkinkan terbangunnya integritas pekerja/buruh yang tinggi sehingga terwujud kondisi kerja yang baik, profesional, dan berkeadilan," ucap anggota majelis, hakim Aswanto, dalam sidang putusan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Menurut majelis hakim, 'dampak negatif' dari pernikahan dengan rekan 1 kantor bisa diatasi dengan membuat aturan perusahaan yang ketat. Jadi tidak tepat hal tersebut jika dijadikan sebuah hal yang bersifat pelarangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam keputusan MK menilai tidak memenuhi syarat pembatasan konstitusional sebagai pasal 28. Kekhawatiran negatif dalam mengambil keputusan hal itu dapat dicegah dengan merumuskan peraturan yang ketat sehingga terwujud kinerja yang profesional dan baik dan adil," imbuh Aswanto.




Dampak negatif ini disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam sidang sebelumnya. Menurut Apindo, bila ada suami-istri satu kantor, hal itu bisa menghilangkan objektivitas dalam sebuah pekerjaan.

Namun hal tersebut dibantah oleh 9 hakim konstitusi hari ini. Majelis menyatakan melarang menikah dengan rekan kerja 1 kantor melanggar UUD 1945 dan pernikahan merupakan hak hakiki manusia yang tak boleh dilarang, apalagi hanya karena masalah pekerjaan.


(rvk/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads