BC-Polisi Buru 2 DPO Penyelundup 50 Ribu Botol Miras Singapura

BC-Polisi Buru 2 DPO Penyelundup 50 Ribu Botol Miras Singapura

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 14 Des 2017 15:06 WIB
BC-Polisi Buru 2 DPO Penyelundup 50 Ribu Botol Miras Singapura
(Foto: Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Dirjen Bea-Cukai dan Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka penyelundupan 50 ribu lebih botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Sedangkan dua orang lainnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dari keterangan tersangka BT, dia bekerja sama dengan tersangka SY (DPO) dan AU (DPO)," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat P2 Dirjen Bea-Cukai Setyawan Wibowo dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (14/12/2017).

Setyawan mengatakan tersangka BT bekerja sama dengan tersangka SY untuk mendapatkan miras tersebut dari Singapura dan mengirimkan barang ke Jakarta. Sedangkan AU adalah pemesan di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara yang berperan sebagai pengepul minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berbagai jenis dan merek tanpa dilengkapi dengan pita cukai di daerah Bintan (Tanjung Pinang) adalah tersangka AU (DPO) dan yang memesan di Jakarta adalah saudara AU," terang Setyawan.

BT telah diperiksa oleh penyidik Bea-Cukai. Penetapan tersangka BT dilakukan setelah penyidik meminta keterangan 4 saksi (2 orang dari kantor agen Meratus dan 2 dari bagian tracking Meratus), petunjuk surat (dokumen B/L), notice, dan invoice.

"Terhadap SY dan AU sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh penyidik Bea dan Cukai Pusat," lanjutnya.

Kasus ini terungkap berkat sinergi penyidik Bea-Cukai dengan Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Agustus 2017. Barang tersebut diselundupkan dari Tanjung Pinang ke Jakarta dengan diangkut 5 kontainer.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Iman Setiawan mengatakan pihaknya siap membantu penyidik Bea-Cukai menuntaskan perkara tersebut. "Kami dari kepolisian karena penyidikannya sudah dilimpahkan ke Bea-Cukai, maka kami sifatnya membantu. Termasuk dalam hal pencarian DPO, kami siap membantu," kata Iman, yang didampingi Kanit V Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Viktor Inkiriwang. (mei/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads