"Kesebelas parpol tersebut adalah PDIP, Golkar, PPP, Demokrat, Hanura, Nasdem, PAN, Berkarya, PSI, Perindo, dan Garuda," kata komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul dalam keterangannya, Kamis (14/12/2017).
Total ada 14 parpol yang dinyatakan lolos administrasi dalam pendaftaran Pemilu. KPU sebelumnya meloloskan tiga parpol yakni Gerindra, PKS dan PKB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dilakukan penelitian administrasi perbaikan sejak 2 hingga 11 Desember 2017, kami menyatakan bahwa 14 partai politik di Kota Tangerang memenuhi jumlah minimal 1.000 keanggotaan," kata dia.
Parpol yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya akan memasuki tahap verifikasi faktual. Tahapan itu dilakukan pada 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018.
Selain 14 parpol yang sudah lolos administrasi, KPU Kota Tangerang juga menunggu perbaikan dari 6 parpol lainnya.
"6 parpol yakni Idaman, PKPI, PBB, Parsindo, PIKA, dan Republik selambat-lambatnya 15 Desember 2017," ujar Banani. (abw/fdn)