14 Parpol Lolos Administrasi di KPU Tangerang, 6 Parpol Perbaikan

14 Parpol Lolos Administrasi di KPU Tangerang, 6 Parpol Perbaikan

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 14 Des 2017 13:59 WIB
Ilustrasi/kantor KPU (Foto: Ari Saputra)
Tangerang - KPU Kota Tangerang meloloskan 11 partai politik yang sudah melengkapi administrasi terkait pendaftaran peserta Pemilu 2019. Kesebelas parpol dinyatakan lolos setelah memperbaiki syarat administrasi.

"Kesebelas parpol tersebut adalah PDIP, Golkar, PPP, Demokrat, Hanura, Nasdem, PAN, Berkarya, PSI, Perindo, dan Garuda," kata komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul dalam keterangannya, Kamis (14/12/2017).

Total ada 14 parpol yang dinyatakan lolos administrasi dalam pendaftaran Pemilu. KPU sebelumnya meloloskan tiga parpol yakni Gerindra, PKS dan PKB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu syarat yang harus dilengkapi parpol menurut Banani adalah jumlah anggota minimal. Setiap parpol yang mendaftar di KPU Kota Tangerang minimal memiliki 1.000 orang anggota.

"Setelah dilakukan penelitian administrasi perbaikan sejak 2 hingga 11 Desember 2017, kami menyatakan bahwa 14 partai politik di Kota Tangerang memenuhi jumlah minimal 1.000 keanggotaan," kata dia.

Parpol yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya akan memasuki tahap verifikasi faktual. Tahapan itu dilakukan pada 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018.

Selain 14 parpol yang sudah lolos administrasi, KPU Kota Tangerang juga menunggu perbaikan dari 6 parpol lainnya.

"6 parpol yakni Idaman, PKPI, PBB, Parsindo, PIKA, dan Republik selambat-lambatnya 15 Desember 2017," ujar Banani. (abw/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads