Kanwil DKI Musnahkan 248 Ponsel hingga 57 Sajam Hasil Sidak Lapas

Kanwil DKI Musnahkan 248 Ponsel hingga 57 Sajam Hasil Sidak Lapas

Seysha Desnikia - detikNews
Kamis, 14 Des 2017 12:59 WIB
Foto: Kanwil DKI memusnahkan barang sitaan hasil sidak lapas. (Seysha-detikcom)
Jakarta - Kanwil DKI Jakarta memusnahkan barang sitaan hasil sidak lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Barang yang dimusnahkan seperti handphone hingga senjata tajam.

Pemusnahan barang sitaan tersebut dilakukan di halaman Hotel Park, Jalan DI. Pandjaitan, Jakarta Timur, Kamis (14/12/2017), pukul 12.00 WIB. Pemusnahan itu dipimpin Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Bambang Sumardiono.

Kanwil DKI Musnahkan 248 Ponsel hingga 57 Sajam Hasil Sidak LapasFoto: Kanwil DKI memusnahkan barang sitaan hasil sidak lapas. (Seysha-detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita melakukan pemusnahan baik di situ alat komunikasi HP, kemudian ada alat senjata tajam bikinan bukan asli tapi bikinan ya. Ini apresiasi untuk teman-teman yang melakukan operasi yang sedemikian rupa," ujar Bambang.

Barang sitaan yang dimusnahkan itu 248 ponsel genggam, 231 charger, 153 headset, dan 57 senjata tajam buatan. Barang-barang itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kanwil DKI Musnahkan 248 Ponsel hingga 57 Sajam Hasil Sidak LapasFoto: Kanwil DKI memusnahkan barang sitaan hasil sidak lapas. (Seysha-detikcom)


Barang sitaan ini adalah hasil operasi selama tahun 2017. Operasi ini dilakukan Kanwil dan Unit Pelaksana Tugas di lapangan. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads