Pemusnahan barang sitaan tersebut dilakukan di halaman Hotel Park, Jalan DI. Pandjaitan, Jakarta Timur, Kamis (14/12/2017), pukul 12.00 WIB. Pemusnahan itu dipimpin Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Bambang Sumardiono.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang sitaan yang dimusnahkan itu 248 ponsel genggam, 231 charger, 153 headset, dan 57 senjata tajam buatan. Barang-barang itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
![]() |
Barang sitaan ini adalah hasil operasi selama tahun 2017. Operasi ini dilakukan Kanwil dan Unit Pelaksana Tugas di lapangan. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini