Pemkab Nunggak Rp 12 Miliar, PLN Ancam Cabut Listrik Lampu Jalan

Pemkab Nunggak Rp 12 Miliar, PLN Ancam Cabut Listrik Lampu Jalan

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 14 Des 2017 12:46 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Pekanbaru - Pemkab Rokan Hilir (Rohil) Riau menunggak pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp 12,6 miliar. Bila tak dilunasi, PLN ancam mencabut status sebagai pelanggan.

"Kita setiap bulannya menyetorkan uang PJU sebesar Rp 1,2 miliar ke Pemda Rohil. Dari jumlah itu, mestinya Rp 750 juta dibayarkan ke kami sebagai tagihan listrik PJU, dan sisanya sekitar Rp 450 juta itu pajak PLN yang kami bayarkan ke kas daerah. Walau kami sudah bayarkan setiap bulannya, namun tagihan listrik tak mereka bayarkan," kata Manejer Area PLN Dumai, Suharno, Kamis (14/12/2017).

PLN Area Dumai, juga membawai PLN di Kab Rohil. Suharno menjelaskan, bila Pemkab Rohil tidak segera membayar tunggakan tersebut, maka ancaman terberatnya adalah dilakukan pembongkaran jaringan listrik PJU. Itu artinya statusnya dicabut sebagai pelanggan PLN. Saat ini pihak PLN baru sebatas memutuskan jaringan listrik PJU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau statusnya diputuskan sebagai pelanggan PLN, tentunya ini akan lebih berat lagi. Karena saat saat akan meminta sambungan lagi, harus dimulai dari awal lagi layaknya sebagai pelanggan baru. Itu konsekuensi kalau tak dibayar, semoga saja segera dibayar," kata Suharno.

Suharno menjelaskan, pihaknya akan tetap mengikuti aturan yang berlaku soal tunggakan ini. Pihaknya akan tetap mematikan PJU di Bagansiapiapi ibu kota Pemkab Rohil.

"Kami ini hanya menjalankan aturan yang ada. Kita belum bisa menghidupkan PJU itu kalau belum ada pembayaran," kata Suharno.

Humas Pemkab Rohil, Hermanto mengatakan, pihaknya mengakui belum melunasi tunggakan PJU tahun 2016 dan 2017. Alasannya, kas Pemda Rohil lagi kosong.

"Kita rencanakan pembayarannya pada anggaran tahun 2018 mendatang," kata Hermanto. (cha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads