"Setiap perkara besar selalu ada whistleblower atau informan publik dalam pengungkapan perkara. Kendalanya, masih banyak orang yang ingin memberikan keterangan. Mereka khawatir akan keselamatannya," kata Novel melalui video conference dalam diskusi Indonesialeaks, Jl Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).
Lanjut Novel, informasi publik biasa terjadi pada saat awal perkara ataupun saat pelaporan sedang berjalan. Saat itu pula KPK harus bisa memilah-milah informasi awam dan valid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Novel memahami problematika para whistleblower untuk membuktikan adanya perkara korupsi. Untuk itu, kerahasiaan identitas sangat dijamin oleh KPK.
"Kebutuhan keamanan bagi whistleblower paling penting itu untuk tidak diketahui atau merahasiakannya dari publik. Sepanjang informasi korupsi yang diketahuinya," ucap Novel.
Selain Novel, Kordinator ICW Adnan Topan Husodo turut hadir dalam peluncuran dan diskusi Indonesialeaks, yang mengangkat tema 'Peran Informan Publik dalam Pemberantasan Korupsi'. (adf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini