Direktur PT Garuda Sertifikasi Indonesia, Johny S. Salim menjelaskan ada 4 persyaratan yang harus dipenuhi instusi untuk mendapatkan sertifikasi SNI ISO 37001:2016. Tahapan itu yaitu tahapan pencegahan, pendeteksian, respons, dan penindakan. Tahapan pencegahan meliputi pemenuhan janji pegawai, risk study, upaya pengendalian, dan uji kelayakan terhadap rekan bisnis serta calon pejabat.
Sedangkan tahapan pendeteksian yakni upaya monitoring sistem. Tahapan respons yaitu dengan mengelimininasi motivasi, pembenaran, dan kesempatan atas perbuatan penyuapan juga pengelolaan laporan dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengapresiasi komitmen besar pimpinan dan staf Karantina Makassar," tegas Johny dalam keterangan tertulis dari Kementan, Kamis (14/11/2017).
Johni mengatakan itu saat menyerahkan sertifikat SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan kepada Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (Barantan) Makassar Syafril Daulay, di meeting room Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, Jl Harsono RM No 3 Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2017). Hadir dalam acara itu Kepala Barantan Kementan Banun Harpini.
"Balai Besar Karantina Pertanian Makassar menjadi institusi pionir dalam sertifikasi manajeman anti penyuapan ini, selamat!" kata Jhoni.
Sementara itu, Banun menyampaikan, langkah maju ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan terutaman bagi Kementan. Hal ini dalam hal upaya pembenahan sistem dan pencegahan korupsi.
Selain itu sejalan dengan komitmen Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang baru saja mendapatkan apresiasi dari KPK sebagai institusi dengan sistem pencegahan gratifikasi terbaik. Banun berharap, sistem ini agar bisa diaplikasikan juga di unit pelaksana teknis karantina se-Indonesia. Tujuannya agar masyarakat mendapat jaminan hak layanan terbaik, merasa aman dan nyaman terhadap layanan UPT karantina pertanian.
(nwy/ega)