Ibu Riki awalnya menolak rumahnya digeledah sebelum polisi menunjukkan surat penggeledahan. "Suratnya mana? Saya ini guru, saya tahu aturan juga," kata Ibu Riki yang mengenakan daster itu kepada polisi di kediamannya, Kampung Peninggaran Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung kemudian menenangkan Ibu Riki. Vivick memerintahkan anggotanya untuk untuk menunjukan surat perintahan penggeledahan. "Iya ibu tenang dulu. Ini surat perintahnya ya, Bu, kami masuk ke dalam ya," ujar Vivick.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Vivick kemudian memenangkan Riki. Dia meminta untuk tidak berteriak. "Ibu kalau seperti ini kami makin curiga," kata Vivick.
Polisi lalu menggeledah rumah Ibu Riki. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang di rumah itu.
![]() |
Razia selanjutnya digelar di rumah-rumah di Kampung Peninggaran. Razia narkoba dilakukan sejak pukul 06.30 WIB. Hasil temuan polisi yakni bong, dua bungkus ganja, sabu, senjata tajam, pistol, handphone, minuman keras, dan kartu remi. Ada 33 orang terjaring dalam razia tersebut. 2 Orang di antaranya positif menggunakan narkoba.
(aan/aan)