Razia Narkoba, Ibu di Tanah Kusir Histeris Rumahnya Digeledah

Razia Narkoba, Ibu di Tanah Kusir Histeris Rumahnya Digeledah

Indra Komara - detikNews
Kamis, 14 Des 2017 09:42 WIB
Seorang ibu histeris saat polisi razia narkoba di rumahnya. Foto: Indra Komara/detikcom
Jakarta - Ibu Riki histeris saat personel dari Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan datang menggeledah rumahnya. Setelah menggeledah, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.

Ibu Riki awalnya menolak rumahnya digeledah sebelum polisi menunjukkan surat penggeledahan. "Suratnya mana? Saya ini guru, saya tahu aturan juga," kata Ibu Riki yang mengenakan daster itu kepada polisi di kediamannya, Kampung Peninggaran Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).


Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung kemudian menenangkan Ibu Riki. Vivick memerintahkan anggotanya untuk untuk menunjukan surat perintahan penggeledahan. "Iya ibu tenang dulu. Ini surat perintahnya ya, Bu, kami masuk ke dalam ya," ujar Vivick.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah ditunjukkan surat penggeledahan, Ibu Riki akhirnya mengizinkan polisi masuk ke dalam rumahnya. Namun, Ibu Riki tiba-tiba histeris. "Jangan banyak-banyak yang masuk. Saya ini sakit jantung. Saya guru, saya punya 1.000 murid. Nanti kalau saya difoto gimana," ujar Riki.

 Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan  menggelar razia narkoba di Kampung Peninggaran Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menggelar razia narkoba di Kampung Peninggaran Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Foto: Indra Komara/detikcom

Vivick kemudian memenangkan Riki. Dia meminta untuk tidak berteriak. "Ibu kalau seperti ini kami makin curiga," kata Vivick.

Polisi lalu menggeledah rumah Ibu Riki. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang di rumah itu.

33 Orang diamankan dalam razia narkoba.33 Orang diamankan dalam razia narkoba. Foto: Indra Komara/detikcom


Razia selanjutnya digelar di rumah-rumah di Kampung Peninggaran. Razia narkoba dilakukan sejak pukul 06.30 WIB. Hasil temuan polisi yakni bong, dua bungkus ganja, sabu, senjata tajam, pistol, handphone, minuman keras, dan kartu remi. Ada 33 orang terjaring dalam razia tersebut. 2 Orang di antaranya positif menggunakan narkoba.


(aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads