Hal itu disampaikan, Manjer SDM dan Umum PLN Wilayah Riau-Kepri, Dwi Suryo Abdulah dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (14/12/2017). Dwi menjelaskan, pemadaman listrik PJU ini sudah dilakukan sejak November 2017 dan sampai Desember 2017. Diperkirakan 90 persen seluruh PJU saat ini dipadamkan.
"Kami memberikan tenggat waktu hingga 20 Desember untuk dibayar. Jika batas itu tidak juga dilunasi, maka 100 persen PJU kami Padamkan. Saat ini masih ada 10 persen PJU yang masih menyala," kata Dwi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi menjelaskan, tagihan PJU setiap bulannya mencapai Rp 1,2 miliar. Uang tersebut ditarik dari pelanggan yang selanjutnya pihak PLN menyetorkan ke Pemkab Rohil.
"Dari dana yang kita tarik dari pelanggan Rp 1,2 miliar setiap bulannya, yang mestinya dibayarkan ke PLN hanya Rp 750 juta per bulan. Nah sisanya sekitar Rp 400 jutaan adalah pajak kas Pemkab Rohil," kata Dwi.
Dwi menjelaskan, tunggakan listrik PJU Pemkab Rohil sudah berlangsung selama 16 bulan. Sehingga total utang listrik PJU mencapai Rp 12,6 miliar.
"Setiap kali ditagih, alasanya anggaran belum cair. Padahal tagihan listrik dari pelanggan yang sekaligus ada tagihan PJU lancar," kata Dwi. (cha/asp)











































