"HAM juga mengakui ada di dalam video itu, dia yang merekam," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Rabu (13/12/2017).
Keduanya juga mengakui video mesum itu dibuat di Apartemen Taman Melati, Depok, pada 2015. Meski demikian, lanjut Putu, HAM membantah telah menyebarkan video mesum tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alat untuk merekam itu, handphone itu katanya sudah ganti," lanjut Putu.
Meski sudah ada pengakuan dari keduanya, polisi belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. Polisi saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan siapa tersangkanya.
"Dua-duanya saat itu masih berstatus sebagai saksi," tutur Putu. (mei/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini