"Kalau ada yang tidak puas terhadap empat konsensus dasar, itu namanya makar," kata peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, di gedung Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta, Rabu (13/12/2017).
Menurutnya, kesalahan yang kerap dilakukan para pemangku kebijakan di Indonesia adalah membiarkan gagasan di luar konsensus dasar tumbuh. Akhirnya muncul gerakan yang ingin mengubah sistem negara di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zuhro menerangkan HTI berdiri di Indonesia sejak Orde Baru. Walaupun jelas-jelas mengusung khilafah, kenyataannya HTI diperbolehkan tumbuh. Hingga akhirnya organisasi ini berhasil memiliki massa besar.
Walaupun HTI telah dibubarkan pemerintah, kenyataannya saat ini masih ada sekelompok orang yang tetap mengusung khilafah. Orang-orang seperti ini secara jelas menentang konsensus dasar bernegara di Indonesia.
"Apa yang terjadi (karena dibiarkan)? Sekarang susah mengatasinya," ungkapnya.
Kelompok pengusung khilafah yang berideologi transnasional jelas mengancam keberadaan negara Indonesia. Sebagai suatu gerakan transnasional, kata Zuhro, kelompok ini jelas memiliki kepentingan politik sesaat.
"Kalau yang kayak gitu dalam politik tidak ada yang tidak mungkin, apa pun bermain di ruang kosong. Pasti ada kepentingan-kepentingan sesaat," tuturnya. (mcs/rvk)











































