Setya Novanto Terus Menunduk Saat Jaksa Bacakan Dakwaan

Setya Novanto Terus Menunduk Saat Jaksa Bacakan Dakwaan

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 13 Des 2017 19:40 WIB
Setya Novanto terus menunduk saat jaksa membacakan dakwaan. (Aditya Mardiastuti/detikcom)
Jakarta - Setya Novanto masih menjalani sidang perdana kasus pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini. Saat jaksa membacakan dakwaan, kepala Novanto tampak terus menunduk.

Pantauan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017), setelah sempat diskors satu jam untuk salat magrib, sidang dimulai sekitar pukul 19.10 WIB. Jaksa kemudian melanjutkan membacakan dakwaan.

Setya Novanto Terus Menunduk Saat Jaksa Bacakan DakwaanSetya Novanto terus menunduk saat jaksa membacakan dakwaan. (Aditya Mardiastuti/detikcom)

Selama pembacaan dakwaan tersebut, Novanto terus menundukkan kepalanya. Badannya sesekali terayun ke depan seperti orang yang sedang mengantuk dan kemudian bersandar di kursi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia sama sekali tak menegakkan kepala saat jaksa membacakan isi dakwaan yang menyebutkan dia menerima fee sebesar USD 7,3 juta dan jam tangan Richard Mille, yang kini harganya setara USD 135 ribu. Namun kepalanya mulai berdiri tegak ketika jaksa Wawan membacakan pembayaran tagihan Konsorsium PNRI ke sejumlah perusahaan.

Setya Novanto Terus Menunduk Saat Jaksa Bacakan DakwaanSetya Novanto terus menunduk saat jaksa membacakan dakwaan. (Aditya Mardiastuti/detikcom)

Dalam dakwaan disebutkan, duit USD 7,3 juta itu diterima Novanto dari sejumlah pengusaha penggarap proyek e-KTP, antara lain Andi Agustinus alias Andi Narogong, Johannes Marliem, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Paulus Tannos. Pertemuan di antara pengusaha itu menghasilkan kesepakatan commitment fee untuk Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar dan anggota DPR RI sebesar 5 persen melalui orang 'perwakilan' Novanto, Made Oka Masagung.

Novanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Video 20Detik: Padahal Dinyatakan Sehat, Tapi Novanto Masih Lakukan Aksi Diam

[Gambas:Video 20detik]

(ams/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads