"Munculnya perusahaan tanpa izin berpotensi mengganggu kenyamanan jamaah umrah," kata Ketua Umum Kesthuri, Asrul Aziz Taba, dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (13/12/2017).
Langkah preventif mengatasi travel bermasalah sangat diperlukan agar tidak menambah daftar panjang kerugian masyarakat. Travel umrah yang bermasalah gagal memberangkatkan jamaahnya biasanya terjadi karena memungut biaya jauh-jauh hari sebelum pemberangkatan. Dan ini sangat riskan jika tidak memperhitungkan perubahan kurs dolar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asrul juga meminta adanya pembinaan terhadap travel umrah dan haji yang tak berizin itu. Dengan pembinaan, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tak berizin akan tahu kewajiban mereka.
"Pembinaan kepada mereka adalah niscaya, namun mekanisme yang tepat bersinergi dengan PPIU yang berizin," katanya.
Dengan Mukernas ini, Kesthuri ingin menjadi sebagai salah satu asosiasi penaung travel haji dan umrah yang amanah dalam memfasilitasi umat menuju tanah suci.
Kasus penipuan berkedok umrah sudah kerap terjadi di Indonesia. Terakhir, kasus yang menggemparkan ialah First Travel yang diduga menipu ribuan jamaah umrah.
(rvk/asp)











































