"Kalau menurut hukum, apabila dakwaan dibacakan, praperadilan itu gugur. Sudah bisa menyatakan praperadilan selesai, maka agenda DPP bisa berjalan tanpa menunggu keputusan praperadilan," ujar Nurdin di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2017).
Meski demikian, Nurdin belum bisa memastikan apakah pleno DPP Golkar malam ini membahas agenda munaslub atau bukan. Nurdin menyerahkan agenda pleno kepada peserta rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya tetap menyarankan untuk tetap pleno. Nah, apakah dibicarakan munaslub atau tidak, tergantung daripada peserta rapat," ucap Nurdin.
Sejumlah polisi berjaga di lokasi menjelang rapat pleno Golkar. Kemungkinan besar pleno ini membahas agenda munaslub guna mencari Ketum Golkar baru pengganti Novanto. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini