Polisi Amankan 5 Debt Collector Saat Tagih Utang di Kebon Jeruk

Polisi Amankan 5 Debt Collector Saat Tagih Utang di Kebon Jeruk

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 13 Des 2017 18:21 WIB
Polisi Amankan 5 Debt Collector Saat Tagih Utang di Kebon Jeruk
Ilustrasi (Robby Bernardi/detikcom)
Jakarta - Lima debt collector diamankan polisi saat melakukan penagihan di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Salah satu rumah yang ditagih melaporkan tindakan debt collector karena memaksa.

"Tadi siang telah dilaksanakan giat operasi preman di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk. Hasilnya lima debt collector diamankan," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun dalam keterangannya, Rabu (13/12/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Para debt collector itu diamankan dari dua lokasi berbeda. Empat orang laki-laki diamankan di Jalan Ratu Nusa Indah, Duri Kepa, Kebon Jeruk. Satu orang perempuan diamankan di Jl H Domang, Kelapa Dua.

"Mengamankan dan membawa lima orang tersebut ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk dilakukan pendataan identitas," ucap Marbun.

Setelah itu, Polsek Kebon Jeruk melakukan koordinasi dengan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat. Mereka pun diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan.

"Pembinaan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Jakarta Barat, di Jalan kedoya Raya Jakarta Barat," ujar Marbun. (aik/rvk)


Berita Terkait