"Saya memperingatkan Saudara, sebelum jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan, maka Saudara memperhatikan segala sesuatu yang terjadi di persidangan," kata ketua majelis hakim Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis hakim memutuskan JPU membacakan dakwaan ini setelah ada perdebatan alot antara JPU dan tim penasihat hukum Novanto terkait kondisi kesehatan bekas Ketua DPR itu.
Ketua majelis hakim kemudian meminta 3 dokter spesialis yang dihadirkan KPK membacakan lagi hasil pemeriksaan kesehatan Novanto siang tadi. Mereka kembali menyatakan Novanto sehat dan bisa mengikuti persidangan. (hri/fjp)











































