Polres Bekasi Tangkap WN Nigeria Penipu Modus Black Dollar

Polres Bekasi Tangkap WN Nigeria Penipu Modus Black Dollar

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 13 Des 2017 16:13 WIB
Barang bukti/Foto: Istimewa
Bekasi - Personel Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang WN Nigeria, Chukwudi Christoper (41) terkait dugaan penipuan. Modus tersangka adalah dengan menggunakan black dollar.

"Tersangka membuat rangkaian perkataan bohong dan tipu muslihat dengan cara mengiming-imingi akan memberikan uang dolar Amerika Serikat sebesar sekitar USD 2 juta kepada korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (13/12/2017).

Kepada korban, tersangka mengatakan uang dolar tersebut harus dicuci dulu dengan cairan khusus. Korban kemudian diminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp 500 juta agar black dollar itu bisa menjadi dolar sungguhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun setelah korban mengirimkan Rp 500 juta, ternyata uang USD 2 juta itu tidak diberikan," ungkapnya.

Korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian ke polisi. Tersangka berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian. Sejumlah barang bukti juga diamankan.

Berikut barang bukti tersebut:
1. 49 Bundel uang dolar AS palsu pecahan Rp 50.000
2. 2 buah laptop
3. 3 botol cairan kimia untuk alat pembuat dolar palsu
4. 2 buah lem
5. 1 buah hair dryer
6. 1 buah stempel
7. 2 buah alas stempel
8. 1 bundel kertas minyak bahan pembuat uang palsu
9. 1 rol plastik pembungkus
10. 1 buah lakban
11. 1 kotak sarung tangan karet
12. 1 lembar kapas warna putih
13. 1 bungkus masker
14. 1 buah gunting
15. 1 buah brankas
16. 1 buah koper
17. 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih. (mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads