Hakim Musyawarah, Sidang Novanto Diskors Lagi

Hakim Musyawarah, Sidang Novanto Diskors Lagi

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 13 Des 2017 15:10 WIB
Foto: Haris Fadhil/detikcom
Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi e- KTP, Setya Novanto, terus terdiam saat ditanya majelis hakim. Sidang Novanto akhirnya diskors untuk kedua kalinya.

Pantauan detikcom di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017), Novanto hanya terdiam dan batuk-batuk saat ditanya nama, tempat lahir, umur, jenis kelamin, hingga kebangsaannya oleh ketua majelis hakim Yanto ataupun oleh hakim anggota. Baru 15 menit sidang dimulai, majelis hakim memutuskan menskors sidang lagi.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi Penuntut Umum, kita skors. Majelis mau musyawarah," kata hakim Yanto sambil mengetuk palu.

Sidang Novanto akhirnya diskors dan majelis hakim meninggalkan ruang sidang.


Sidang Novanto sebelumnya diskors 4 jam sejak diskors pukul 10.40 hingga dibuka lagi pukul 14.41 WIB. Sebelumnya, sidang sempat diskors karena Novanto minta izin ke toilet dan kembali dimulai. Namun, belum 5 menit dimulai, sidang kembali diskors oleh hakim untuk pemeriksaan kesehatan Novanto.

Video 20Detik: Setnov Masih Berulah di Kursi Pesakitan

[Gambas:Video 20detik]

(aan/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads