Setya Novanto Tolak Diperiksa Dokter Umum RSPAD

Setya Novanto Tolak Diperiksa Dokter Umum RSPAD

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 13 Des 2017 14:51 WIB
Foto: Haris Fadhil/detikcom
Jakarta - Setelah diskors sekitar 4 jam, sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto dilanjutkan. Baru mulai sidang, terungkap Novanto menolak diperiksa dokter yang dimintanya sendiri.

"Terdakwa tidak mau diperiksa oleh dokter umum dari RSPAD," kata jaksa Irene Putri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017) pukul 14.45 WIB.


Ketua majelis hakim Yanto lalu bertanya kepada kuasa hukum Novanto. Maqdir Ismail membeberkan alasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul. Kami mengharapkan yang datang ahli, tapi ternyata yang hadir dokter umum," kata Maqdir.

Padahal dokter dari RSPAD adalah permintaan Novanto. Sementara itu, Novanto terus menunduk selama persidangan. (ams/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads