Sidang Kembali Dimulai Usai Skors 4 Jam, Novanto Terus Menunduk

Sidang Kembali Dimulai Usai Skors 4 Jam, Novanto Terus Menunduk

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 13 Des 2017 14:44 WIB
Setya Novanto tampak menunduk (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Majelis hakim kembali melanjutkan sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto sejak diskors pukul 10.40 WIB. Novanto tampak dituntun 2 petugas KPK dan menunduk ketika duduk di kursi terdakwa.

Pantauan detikcom di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017), sidang kembali dibuka pukul 14.41 WIB. Hakim langsung mengecek pemeriksaan yang dilakukan terhadap Novanto.

Sementara itu, Novanto hanya menunduk di kursi terdakwa. Saat ini, hakim masih mengecek keterangan kepada para dokter yang memeriksa Novanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, sidang sempat diskors karena Novanto minta izin ke toilet dan kembali dimulai. Namun, belum 5 menit dimulai, sidang kembali diskors oleh hakim untuk pemeriksaan kesehatan Novanto.

"Kalau barangkali mau menghubungi, silakan untuk diperiksa ulang. Apakah betul-betul sakit atau disampaikan dalam surat tadi. Kebetulan ada ruang klinik, kalau dokter bawa alat silakan. Sidang akan kami skors. Sampai dengan pemeriksaan," kata ketua majelis hakim Yanto. (dhn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads