Pantauan detikcom di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017), sidang kembali dibuka pukul 14.41 WIB. Hakim langsung mengecek pemeriksaan yang dilakukan terhadap Novanto.
Sementara itu, Novanto hanya menunduk di kursi terdakwa. Saat ini, hakim masih mengecek keterangan kepada para dokter yang memeriksa Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau barangkali mau menghubungi, silakan untuk diperiksa ulang. Apakah betul-betul sakit atau disampaikan dalam surat tadi. Kebetulan ada ruang klinik, kalau dokter bawa alat silakan. Sidang akan kami skors. Sampai dengan pemeriksaan," kata ketua majelis hakim Yanto. (dhn/tor)











































