"Apabila dakwaan terhadap Setya Novanto dibacakan di persidangan Tipikor, maka secara hukum praperadilan gugur dan kita melakukan pleno malam ini. Apabila dakwaan tidak dibacakan, dengan demikian proses praperadilan lanjut. Tentu rapat pleno akan ditunda pada hari ini, dan akan dilanjut besok malam atau lusa," kata Idrus di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Menurutnya, kesepakatan penundaan jika dakwaan batal dibaca telah dibahas dalam rapat terbatas antara ketua harian, bendahara umum, dan para ketua korbid. Kesepakatan itu diambil untuk mengakomodasi aspirasi dari para pengurus, keluarga besar, senior, dewan pembina, dewan pakar, dewan kehormatan, hingga ormas sayap partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait nama calon Ketua Umum Golkar yang muncul menjelang munaslub, Idrus menyebut hal tersebut wajar saja. Ia juga menyatakan kompetisi menjadi Ketua Umum Golkar terbuka bagi seluruh kader yang memenuhi syarat.
"Kompetisi pencalonan ketua umum ke depan akan kita buka secara bebas," ucap Idrus. (HSF/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini