"Pengadaan (logistik) di KPU akan menggunakan sistem elektronik, agar kami bisa memonitor pengadaan diseluruh Indonesia dengan baik, pengadaan KPU akan dilakuakn secara bertahap dengan e-catalog," ujar Sekjen KPU, Arif Rahman Hakim, di Hotel Santika Premiere, Jl Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Ia mengatakan penggunaan e-catalog sudah dilakukan sejak Pilkada 2017. Nantinya proses e-catalog ini dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) atas pengajuan dari KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif mengatakan saat ini dalam e-catalog sudah terdapat surat suara, tinta, segel dan hologram. Selanjutnya KPU akan mengajukan beberapa daftar logistik kepada LKPP untuk dimasukan dalam e-catalog.
"Yang akan diusulkan ada bilik suara, alat peraga kampanye, bahan kampanye, buku panduan PPK dan KPPS, dan yang sudah ada dalam e-catalog surat suara tinta, segel dan hologram," ujar Arif.
Nantinya produsen dapat mengajukan tawarannya ke dalam e-catalog. Setelah itu KPU akan melakukan pemilihan sesuai dengan prinsip pengadaan yang diperlukan oleh KPU.
Arif menjelaskan terdapat beberapa keunggulan bila pengadaan barang dilakukan dengan menggunakan e-catalog. Salah satunya adalah tidak perlu lagi adanya tender atau lelang.
"Tidak perlu tender atau lelang, efisien dengan menghemat sumber daya (manusia,waktu dan biaya)," kata Arif.
Selain itu menurutnya e-catalog dapat membuat spesifikasi teknis hingga harga menjadi transparan. Karena e-catalog nantinya dapat diakses oleh siapa saja.
Ia juga mengatakan dengan e-catalog KPU dapat memilih keperluan logistik yang sesuai dengan kebutuhan. Serta mengurangi biaya dalam segi distribusi dan konsolidasi.
"Dapat memilih produk sesuai kebutuhan, sesuai kualitas, merek, fungsi dan layanan yang diberikan. Memperoleh cost reduction melalui pemotongan rantai distribusi dan konsolidasi pengadaan," ujar Arif.
(rvk/rvk)