Tiga gambar pada backdrop itu adalah proyek MRT, Simpang Susun Semanggi, dan alokasi dana desa. Anies kemudian mempertanyakan gambar Simpang Susun Semanggi.
"Saya agak kaget, gambar yang di tengah ini (Simpang Susun Semanggi) lewat DIPA nggak ya?" tanya Anies di Balai Agung, Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Anies mengaku akan memastikan semua proyek pembangunan infrastruktur melalui DIPA. Anies menegaskan dana yang diserahkan oleh pemerintah pusat ini harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Mari kita pastikan semua program di Jakarta lewat DIPA. Bangun dengan tata kelola yang benar good governance bahwa penyerahan DIPA ini menunjukkan institusi yang ada di DKI bertanggung jawab moral lebih besar," jelasnya.
Perlu diketahui, alokasi dana APBN untuk satuan kerja kementerian/lembaga dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di wilayah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 551,84 triliun dan dituangkan dalam 1.873 DIPA Tahun Anggaran 2018.
Untuk Pemprov DKI Jakarta, 13 (tiga belas) SKPD yang menerima DIPA di antaranya Sekretaris Daerah; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Sosial; Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian; Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan; Dinas Perindustrian dan Energi; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; serta Dinas Pemuda dan Olahraga. (adf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini