"Apakah terdakwa ini sakit atau seperti yang disampaikan dalam surat tadi, kalau dokter bawa alat-alat, ada ruangan atau tempat dan sidang, akan kami skors. Silakan Saudara jika punya dokter digabungkan saja. Kita skors," kata ketua majelis hakim Yanto.
Hal itu disampaikan di PN Tipikor Jakpus, Jl Bungur Raya, Rabu (13/12/2017). Sidang lantas diskors.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai berita ini diturunkan, Novanto masih diperiksa di klinik. Pemeriksaan dilakukan lantaran Novanto mengeluh sakit, sedangkan dokter dari KPK menyatakan sebaliknya.
Saksikan video 20detik untuk melihat komentar netizen mengenai sidang Setya Novanto di sini:
[Gambas:Video 20detik] (fjp/fjp)











































