"Kami sudah meminta second opinion dari IDI. Dokter yang memeriksa dari RSCM telah hadir, bisa dimintai untuk menyampaikan kondisi kesehatan terdakwa," kata seorang JPU di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
"Apakah dokter dari RSCM hadir?" kata ketua majelis hakim Yanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Coba dihadirkan," kata Yanto.
JPU lalu mempersilakan dr M Yunir, dr Dono Antono, dan dr Fredi Sitorus memasuki ruang sidang.
"Terdakwa ini diperiksa oleh dokter, sehat. Tapi sekarang pukul 10.30 WIB terdakwa ditanya majelis hakim tentang identitas tak ada reaksi. Dalam ilmu kesehatan, dimungkinkan nggak bisa drastis begitu? Tadi pukul 08.00 WIB sehat," kata hakim Yanto.
Salah satu dokter spesialis itu mengatakan mereka tadi pagi dilaporkan oleh dokter KPK bahwa semua kondisi Novanto bagus, seperti gula darah dan denyut nadi. Pasien pun dapat berkomunikasi.
"Kami sepakat beliau ini layak untuk hadir pada saat ini. Bisa menjadi seperti ini harus kompleks sekali, bisa saja namanya apasia, itu ada sesuatu di otak kirinya dan mohon maaf sebelah kanan tidak tubuhnya tidak bisa jalan. Dari neurologi, kalau beliau tidak bisa bicara, ada sesuatu di otak sebelah kiri, tapi mestinya tidak bisa jalan. Tapi tadi bisa jalan," ujar dokter itu. (idh/rvk)











































