Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors untuk kedua kali sekitar pukul 10.40 WIB.
Hakim menyatakan, sidang diskors untuk memberi kesempatan Novanto diperiksa kesehatannya di pengadilan. Novanto akan diperiksa di ruang klinik persidangan.
"Oleh karena itu dokternya sudah lengkap, kalau dari penuntut umum ada dokter, silakan bergabung," ujar ketua majelis hakim Yanto.
Baca juga: Setya Novanto ke Toilet, Sidang Diskors |
"Kalau barangkali mau menghubungi silakan untuk diperiksa ulang. Apakah betul-betul sakit atau disampaikan dalam surat tadi. Kebetulan ada ruang klinik, kalau dokter bawa alat silakan. Sidang akan kami skors. Sampai dengan pemeriksaan," jelasnya. (rna/tor)











































