Ketua majelis hakim Yanto awalnya menanyakan nama lengkap terdakwa. Namun tak ada jawaban dari Novanto.
"Nama lengkap Saudara? Saudara tak mendengar?" kata Yanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tak ada jawaban, Yanto kembali bertanya kepada Novanto.
"Apakah nama Saudara Setya Novonto?" tanya Yanto. Tak ada jawaban.
"Apakah nama Saudara Setya Novanto?" Yanto kembali bertanya kepada Novanto, tapi tak ada jawaban.
Yanto sempat menoleh ke hakim yang ada di sebelah kirinya. Setelah itu, dia bertanya kepada pengacara Novanto.
"Jadi penasihat hukum, hasil di keterangan jelas, namun klien Saudara tak menjawab pertanyaan saya. Apa ini memang tak mendengar sebenarnya atau gimana?" tanya Yanto.
Pengacara Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan ada semacam perbedaan hasil pemeriksaan antara yang dilakukan oleh dokter pribadi Novanto sebelum ditahan dan pemeriksaan dokter RSCM.
Lanjut Maqdir, dokter RSCM menyatakan kliennya bisa mengikuti proses hukum. Karena itu, Maqdir menyarankan agar Novanto diperiksa di rumah sakit lain.
"Menurut hemat kami, saudara terdakwa ini diperiksa oleh rumah sakit yang lain," ujarnya. (idh/hri)











































