"Ya nanti kita lihat seperti apa. Mereka juga kan sudah siapkan proyektor kayanya. Artinya dengan posisi seperti itu. Hakim tunggal dipaksa mengambil keputusan hari ini. Ya kita lihat keputusannya seperti apa. Tinggal kita lihat," kata kuasa hukum Novanto, Ketut Mulya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Rabu (13/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu kan penerjemahan macam macam. Tapi ya secara etik, kita juga harus menghargai orang lain. Menurut saya begitu," tuturnya.
Sepasang proyektor dan speaker itu dipasang di depan kursi tim biro hukum KPK. Alat itu juga telah terpasang ke laptop.
Salah seorang anggota tim biro hukum KPK, Firman, membenarkan bahwa pemasangan seperangkat alat itu untuk menampilkan bukti persidangan Novanto.
"Iya, persiapan. Ini proyektor, speaker, screen laptop," kata Firman.
Rencananya hari ini KPK akan menghadirkan ahli yaitu pakar hukum tata negara dari UGM, Zainal Arifin Mochtar. Sebelumya KPK juga telah menghadirkan dua ahli pada praperadilan Rabu (12/12) kemarin. (knv/rvk)