"Nama saudara siapa?" tanya Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
"Johannes Hutabarat, Yang Mulia," ujarnya. Ketua Majelis Hakim lalu mengajukan sejumlah pertanyaan.
"Apakah saudara yang memeriksa terdakwa Setya Novanto?" katanya. "Betul, Yang Muia," ujar Johannes. Dia menyatakan ikut memeriksa Novanto pagi tadi sebelum persidangan dimulai, yakni pukul 08.00 WIB.
Hakim juga menanyakan apakah Johannes sempat berkomunikasi dengan Novanto. Dia menjawab sempat berkomunikasi dan bekas Ketua DPR itu bisa menjawab dengan lancar.
"Menjawab dengan lancar iya, bisa yang mulia," kata Johannes. (ams/hri)











































